WARTAPONOROGO.COM- Polres Ponorogo. Pagi ini suasana di Pasar tradisional Pulung agak berbeda dari hari biasanya, sejak pukul 05.00 WIB, bel...
WARTAPONOROGO.COM- Polres Ponorogo. Pagi ini suasana di Pasar tradisional Pulung agak berbeda dari hari biasanya, sejak pukul 05.00 WIB, belasan petugas nampak sudah berdiri di pinggiran trotoar akses masuk jalan ke Kantor Kecamatan Pulung.
Setidaknya ada enam belas personil didatangkan untuk melakukan kegiatan penertiban kepada pedagang kaki lima atau pedagang lesehan yang menggunakan trotoar dan bahu jalan untuk menggelar barang dagangannya.
Penertiban dipimpin langsung oleh Camat Pulung Wasis, A.P. M.Si, hadir bersama Sekcam Zamroni, sebanyak dua belas personil dari Dinas Perdakum Kabupaten Ponorogo, dibantu tiga personil Polsek Pulung dan satu personil Babinsa Koramil Pulung. Selasa, (14/01/2020).
Kegiatan ini tidak menandadak dilaksanakan karena dari Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Mikro (Perdakum) Kabupaten Ponorogo telah memberikan sosialisasi terlebih dahulu melalui Kantor Unit Pasar Pulung.
"Diharapkan kepada para pedagang tidak menggunakan trotoar dan bahu jalan untuk berjualan dan masuk kedalam pasar menempati tempat yang sudah disediakan." Tandas Camat Pulung.
"Agar masyarakat menyadari ketentuan yang berlaku, jangan menggunakan akses jalan untuk berjualan karena mengganggu aktifitas masyarakat yang lain dan menyebabkan kemacetan arus lalu lintas," Tambah Wasis A.P.
"Karena ini problema klasik pasar tradisional, maka penertiban dilakukan secara bertahap kepada seluruh pedagang yang menggunakan trotoar dan badan jalan, kita akan melakukannya dengan cara yang humanis." Pungkasnya.
Ditempat terpisah Kapolsek Pulung AKP Denny Fahrudianto, S.Sos, mengatakan bahwa dari Kepolisian mendukung sepenuhnya upaya dari Pemerintahan Kecamatan Pulung dan Perdakum Kabupaten Ponorogo, pihaknya membantu demi keamanan dan kelancaran jalannya penertiban. [SG].