WARTAPONOROGO.COM - Polsek Jetis, dalam rangka antisipasi rencana pelaksanaan kegiatan Parade pencak silat batara perkasa dan silaturahmi el...
WARTAPONOROGO.COM - Polsek Jetis, dalam rangka antisipasi rencana pelaksanaan kegiatan Parade pencak silat batara perkasa dan silaturahmi elemen pagar nusa ponorogo yang akan dilaksanakan pada hari minggu tanggal 26 Januari 2020 di Insuri Ponorogo, Kanit Intel Polsek Jetis Aiptu Heru Sumarno, S.H lakukan koordinasi dengan ketua atau korlap Pagar nusa / Gasmi kecamatan jetis Bpk. Alif Muhtar terkait pengamanan oleh Kepolisian Sektor Jetis Polres Ponorogo akan diberangkatkan dari titik kumpul di rumah Bpk. Alif Muhtar Dkh. Pandanderek Desa Winong Kecamatan Jetis, Jumat (24/1/2020).
Selanjutnya Aiptu Heru Sumarno, S.H., M.H yang ditemui setelah melakukan koordinasi dengan ketua Pagar Nusa / Gasmi Kecamatan Jetis memaparkan rencana pelaksanaan kegiatan parade pencak silat batara perkasa dan pencak silat Nu Kabupaten Ponorogo yang akan dilaksanakan di Insuri Ponorogo dengan jumlah peserta dari kecamatan jetis kurang lebih 50 orang.
"Kegiatan-kegiatan masyarakat seperti itu perlu kita lakukan deteksi secara dini terkait kerawanan-kerawanan pada saat perjalanan maupun pada saat berlangsungnya kegiatan nanti yang kemudian kita laporkan kepada pimpinan untuk bahan masukan sebagai prediksi sehingga Polsek yang merupakan basis deteksi dini dapat mengantisipasi lebih awal bilamana terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan selama di perjalanan hingga di tempat tujuan,"ungkapnya.
Koordinasi tersebut di maksudkan untuk mengetahui sejauh mana persiapan kegiatan dan bagaimana cara pengamanan internal dari pengurus yang akan dilakukan sehingga pelaksanaan kegiatan parade pencak silat di Ponorogo bisa berjalan dengan baik aman dan lancar karena pengurus juga punya tanggung jawab terhadap jalanya kegiatan tersebut.
"Kapolsek Jetis AKP Suwito, S.H., M.H ditempat terpisah mengatakan kami mengharapkan seluruh anggota peserta parade pencak silat pagar nusa / Gasmi mendukung tugas Polri dan menaati peraturan yang sudah disepakati bersama diantaranya peserta wajib memakai helm dan kendaraan tidak menggunakan knalpot brong, dilarang membawa sajam, tongkat, dan mengunsumsi miras atau membawa miras, "ujar Kapolsek Jetis.(Erc.80)