Page Nav

HIDE

Gradient Skin

Gradient_Skin

Breaking News

latest

nasib tiga anak yg kedapatan nyuri kotak dengan "DIVERSI"

WARTAPONOROGO.COM-Ngrayun-polres ponorogo-Kepolisian sektor ngrayun-polres ponorogo, akhirnya menempuh jalur "DIVERSI" pengalihan ...


WARTAPONOROGO.COM-Ngrayun-polres ponorogo-Kepolisian sektor ngrayun-polres ponorogo, akhirnya menempuh jalur "DIVERSI" pengalihan penyelesaian perkara anak dari proses peradilan pidana ke proses diluar peradilan pidana, kepada ketiga anak yang mencuri kotak amal di mushola dan masjid dekat balai desa cepoko, ngrayun pada, 13/1/2020.









Kapolsek Ngrayun, Akp Suroso, sh ketika di hubungi via telp mengatakan, ya memang benar pada tgl 16/1/2020, Reskrim Polsek Ngrayun, dari pihak kepala desa wilayah Gajah, Cepoko dan tiga keluarga pelaku serta Tahmir Masjid, tokoh agama, dan tomas, mendatangi Kantor Polsek Ngrayun untuk menyelesaikan perkara tsb dgn jalan musyawarah dan mufakat, 16/1/2020, siang.





Akp Suroso, sh menambahkan, salah satu jalan yang terbaik dalam perkara tsb, mengingat pelaku masih dibawah umur dan pertimbangan hukum adalah "Diversi", namun tetap mengembalikan uang kpd Tahmir masjid nominalnya sebesar uang yang dicuri dan tiap hari Senin dan Kamis wajib absen di Reskrim, tambahnya.





Masih ingat bahwa pelaku yang diamankan oleh warga desa cepoko, ngrayun, yakni EYP, umur 16 th, alamat desa Gajah, Sambit, Ponorogo.,pelaku kedua ATF, 16 th, alamat Dusun Jati, Desa Cepoko Ngrayun.,ketiga ES, 16 th. alamat Dsn Bungur, Desa Munggu, Kec. Bungkal, Ponorogo.





Waktu itu pelaku nyaris di hakimi masa, namun berkat kecepatan polri dalam mendatangi tkp akhirnya ketiganya dapat diamankan, pungkasnya.(priy65)