Page Nav

HIDE

Gradient Skin

Gradient_Skin

Breaking News

latest

Pelaku Pencurian Gula Di Amankan Polsek Ponorogo

WARTAPONOROGO.COM-Kota, Unit Reskrim Polsek Ponorogo pada Selasa (7/1/2020) berhasil mengamankan dua pelaku pencurian gula di gudang CV. Alo...


WARTAPONOROGO.COM-Kota, Unit Reskrim Polsek Ponorogo pada Selasa (7/1/2020) berhasil mengamankan dua pelaku pencurian gula di gudang CV. Aloha Jl. Arif Rahmat hakim 63 Kelurahan Keniten Ponorogo milik Tito Adi Purnama Suarsana sekaligus korban dari kejadian tersebut.





Awal mula korban menerima aduan dari pembeli bahwa gula yang di kirim dari CV. Aloha timbangannya selalu berkurang sekitar 0,5 atau setengah kilo gram per sak, seharusnya satu sak gula beratnya 50 kg namun sampai pembeli tinggal 49,5 kg.
Atas komplin dari pembeli Sdr. Tito merasa di rugikan selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Ponorogo.





Mendapati laporan tersebut selanjutnya Unit Reskrim Polsek Ponorogo di pimpin Kanit Reskrim Iptu Rosyid Effendy, SH melakukan penyelidikan dengan cara memeriksa CCTV yang ada di gudang CV. Aloha milik korban.





Dari hasil penyelidikan selanjutnya mengamankan dua pelaku berinisial NS, laki-laki (29) warga Desa Joresan Kecamatan Mlarak Ponorogo dan FPS, laki-laki (41) warga Desa Plalangan Kecamatan Jenangan Ponorogo yang di duga mencuri gula dengan cara menusuk karung gula.





Kapolsek Ponorogo AKP Haryo Kusbintoro, SH membenarkan penangkapan tersebut dari hasil penyelidikan Unit Reskrim Polsek Ponorogo.
"Pelaku telah kita amankan dan saat ini masih dalam penyidikan guna pengembangan lebih lanjut." Kata Kapolsek.





Di jelaskan lebih lanjut oleh Kapolsek bahwa menurut korban kejadian tersebut bukan kali pertama terjadi, namun sudah sering korban mendapat komplin dari pelanggan.
"Modus dari pelaku dengan cara menusuk karung/sak gula, kemudian mengambil sekitar 0,5 kg, setelah terkumpul beberapa sak selanjutnya pelaku menjual hasil curiannya" jelas Kapolsek AKP Haryo Kusbintoro, SH.





Dari kejadian tersebut korban Saudara Tito mengalami kerugian sebanyak Rp. 12.000.000, - (dua belas juta rupiah).
"Saat ini pelaku kita titipkan di rumah tahanan Polres Ponorogo guna penyidikan lebih lanjut."pungkas Kapolsek.





/And-ix/