WARTAPONOROGO.COM-Kepolisian sektor ngrayun-polres ponorogo mendapat laporan dari warga masyarakat desa cepoko, ngrayun 13/1/2020 malam Ka s...
WARTAPONOROGO.COM-Kepolisian sektor ngrayun-polres ponorogo mendapat laporan dari warga masyarakat desa cepoko, ngrayun 13/1/2020 malam
Ka spkt Aipda Edy subroto dan anggotanya langsung quick respon atas laporan dari warga masyarakat desa cepoko, dengan perjalanan beberapa menit tiba di balai desa Cepoko.
Setelah sampai di balai desa cepoko, puluhan warga sudah berkumpul mengamankan pelaku pencurian kotak amal masjid.
Tiga pelaku yang diamankan oleh warga yakni
pelaku pertama EYP, umur 16 th, alamat desa Gajah, Sambit, Ponorogo.
pelaku kedua ATF, 16 th, alamat Dusun Jati, Desa Cepoko Ngrayun.
pelaku ketiga ES, 17 th. alamat Dsn Bungur, Desa Munggu, Kec. Bungkal, Ponorogo
Untuk menghindari hal hal yang tidak diinginkan dan aksi masa, tiga pelaku langsung saya bawa dan amankan di Mapolsek Ngrayun, kata Edy subroto yang mendatangi tkp
Kapolsek Ngrayun Akp Suroso, Sh ketika dihubungi via telp membenarkan tentang adanya kejadian tiga pelaku yang damankan di balai desa Cepoko, Ngrayun.
Memang benar adanya, saat ini pelaku diamankan beserta barang buktinya di polsek ngrayun gunaa pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolsek Ngrayun menambahkan, polri juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp. 264.000, sebuah sabit besar dan bongkaran kotak amal berupa kaca yg sudah dipecah, imbuhnya
(priy65)