Page Nav

HIDE

Gradient Skin

Gradient_Skin

Breaking News

latest

Sial, Curi Konsentrat Ketahuan, Remaja Tanggung Ditangkap

WARTAPONOROGO.COM - Banaran, Pulung. Seorang anak remaja tanggung ditangkap warga di Desa Banaran, Kecamatan Pulung, karena ternyata dia Pel...


WARTAPONOROGO.COM - Banaran, Pulung. Seorang anak remaja tanggung ditangkap warga di Desa Banaran, Kecamatan Pulung, karena ternyata dia Pelaku pencurian yang mengambil konsentrat atau pakan ayam potong di area itu, Selasa (14/01/20).









Ditangkapnya Pelaku karena faktor kebetulan atau kesialan, kendaraan yang dipakai memuat hasil curian mogok karena kehabisan bensin saat pulang sehabis batal menjual barang curiannya.





Kejadian ini berawal ketika di kandang milik P A, yang letaknya di Dukuh Krajan dekat Gapura masuk Desa Banaran Kecamatan Pulung, telah terjadi pencurian pakan ayam potong (konsentrat) sebanyak satu zak atau seberat lima puluh kilogram. Selasa pukul. 01.10 WIB, (14/01/20).





Singkat cerita setelah melakukan pencurian dengan merusak gembok pagar kandang, Pelaku (Ay) 14 tahun, membawa pakan ayam tersebut ke tukdali Desa Singgahan ke toko milik S untuk di jual, namun saat itu tokonya sudah tutup.





Selanjutnya Ay berniat pulang kerumah dengan melewati lokasi kandang ayam potong dimana dia beraksi, karena jalan tersebut akses satu-satunya, naas' saat di lokasi tersebut kendaraannya mogok kehabisan bensin.









Saat ditanya oleh Lamidi yang saat itu sedang menyuluh burung, "Kamu dari mana," tanya Lamidi.





Dan dijawab "Dari mengantar sentrat ke Singgahan," jawab Ay dengan polosnya.





Mendengar jawaban seperti itu La merasa curiga kemudian langsung menghubungi P A, pemilik kandang ayam yang telah kehilangan konsentrat.









Atas kejadian tersebut Kepala Desa Banaran Sarnu segera turun melakukan mediasi, mengingat Ay masih dibawah umur, Ibunya baru kembali dari luar negeri dan bapak kandungnya sudah meninggal dunia.





Saat ini Ay hidup bersama bapak tiri tinggal satu rumah bersama keluarga dan neneknya, yang bersangkutan lulus SD, masuk SMP kelas satu sudah drop out serta tidak bisa baca tulis.





Akhirnya proses mediasi dilakukan bertempat di Balai Desa Banaran dihadiri Kades Sarnu, Polmas Aiptu Wasis Suwondo, bersama dengan Keluarga Korban dan pelaku Ay, pihak Keluarga Pelaku, serta Perangkat RT Widodo. hari Selasa (14/01/20) pukul 11.30 WIB.





"Semua pihak kita panggil, hasilnya Korban memafkan tindakan Pelaku," kata Aiptu Wasis.





"Proses selanjutnya kita lakukan pembinaan dan tidak dilakukan proses penyidikan lebih lanjut, setelah dimediasi tidak dilakukan penuntutan terhadap pelaku," lanjutnya.





Adapun hasil mediasi kedua belah pihak menyetujui serta menanda tangani kesepakatan damai bersama, diatas kertas bermaterai disaksikan Keluarga, Ketua RT, Kepala Desa dan Polmas (problem solving), sedangkan untuk barang bukti yang berhasil diamankan telah dikembalikan kepada Korban. [SG].