Page Nav

HIDE

Gradient Skin

Gradient_Skin

Breaking News

latest

Reskrim Polsek Sukorejo Tangkap Pelaku Judi Togel

WARTAPONOROGO.COM- Unit Reskrim Polsek Sukorejo berhasil menangkap salah seorang penjual kupon jenis toto gelap (togel) Rabu, (19/02/2020). ...


WARTAPONOROGO.COM- Unit Reskrim Polsek Sukorejo berhasil menangkap salah seorang penjual kupon jenis toto gelap (togel) Rabu, (19/02/2020).





Penangkapan Tindak Pidana Perjudian jenis togel yang terjadi di Dukuh Ngujung Desa Gandukepuh Kecamatan Sukorejo Kabupaten Ponorogo.





Kasubag humas Polres Ponorogo Iptu. Edy Sucipta, SH, saat dikonfirmasi awak media membenarkan adanya penangkapan judi togel di Warung Mie Bakso milik  Sri Marem alamat Dukuh Ngujung Desa Gandukepuh Kecamatan Sukorejo, Ponorogo, wilayah hukum Polsek Sukorejo.





"Pelaku Mudjiono (55 thn)  Jalan Kalinyamat Rt 03 Rw 01 Kelurahan Pinggirsari Kecamatan Ponorogo Kabupaten Ponorogo," ujarnya.





Barang bukti yang berhasil diamankan lanjut Iptu. Edy, 1 (satu) buah Handphone Merk NOKIA Type RH-125 warna abu-abu dan  uang tunai Rp 135.000,- ( seratus tiga puluh lima ribu rupiah).





Kronologis kejadian tambah Iptu. Edy,
Rabu, 19 Februari 2020 sekira pukul 14.00 wib Saksi mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa diwarung milik  Sri Marem di Dukuh Ngujung Desa Gandukepuh Kecamatan Sukorejo, Ponorogo telah terjadi perjudian jenis nomer togel yang dilakukan oleh Mujiono yang berperan sebagai pengecer.





"Dari tangan tersangka ditemukan barang bukti, maka dilakukan penangkapan terhadap pelaku kemudian menyita barang bukti dan membawa pelaku ke Polsek Sukorejo guna penyidikan lebih lanjut," jelasnya.





Akibat kejadian itu pelaku terjerat dan
melanggar tindak pidana Perjudian sesuai dengan Pasal 303 KUHP. (mny).