WARTAPONOROGO.COM - Waka Polsek Jetis IPDA Danang Wiratsongko menghadiri kegiatan rapat koordinasi sensus penduduk tahun 2020 bertempat di p...
WARTAPONOROGO.COM - Waka Polsek Jetis IPDA Danang Wiratsongko menghadiri kegiatan rapat koordinasi sensus penduduk tahun 2020 bertempat di pendopo Kecamatan Jetis Kabupaten Ponorogo, Rabu (19/2/2020).
Kegiatan tersebut di hadiri antara lain Kasi Nerwilis dari BPS Kabupaten Ponorogo Ibu Tutik Handayani, Sst beserta stafnya, Forpimka Kecamatan Jetis, Sekretaris desa se- Kecamatan Jetis.
Sekcam Jetis Bpk. Bobi Aji Antoni Audi Caroli, Sstp, M.Si yang mewakili Camat Jetis yang tidak bisa hadir pada hari ini membuka rapat dengan mengatakan bahwa kegiatan sensus penduduk guna menvalidasi data kependudukan tahun 2020, Diharapkan nantinya petugas sensus betul-betul teliti dalam melaksanakan sensus, sehingga data yang diperoleh valid sesuai data asli di lapangan.
Dalam kesempatan tersebut Waka Polsek Jetis IPDA Danang Wiratsongko menyampaikan sambutan mengatakan sensus yang akan di laksanakan saat ini adalah sensus yang betul-betul diharapkan dapat mendapatkan data yang valid, terlebih lagi saat ini ada isue akan kembalinya anggota eks ISIS dengan sendiri-sendiri ke Indonesia melalui pelabuhan laut atau jalur-jalur tikus yang tidak terdeteksi.
"Pemerintah sudah resmi menyampaikan bahwa tidak akan memulangkan ex isis ke tanah air sehingga Polri perlu mengadakan pengawasan terhadap ex isis yang berusaha masuk ke Indonesia." tutur Waka Polsek Jetis.
Selain itu bahwa sensus kali ini akan melibatkan Bhabinkamtibmas maupun babinsa di masing-masing desa sesuai arahan pimpinan bhabinkamtibmas mengikuti kegiatan tersebut, tentunya tetap berkoordinasi dengan petugas sensus dari BPS yang di lapangan,"tambahnya.
Tutik Handayani, Sst selaku Kasi Nerwilis dari BPS Kabupaten Ponorogo dalam sambutannya mengatakan untuk data saat ini bahwa sensus penduduk tahun 2020 merupakan yang ke 7 kalinya yang dimulai dari tahun 1961, kemudian dasar hukum pelaksanaan sensus penduduk berdasarkan undang-undang no. 16 tahun 1997 tentang statistik.
"Dalam sensus penduduk ini yang perlu disiapkan adalah Kartu KK, dengan melihat KK diharapkan didapat data perorangan yang lebih jelas terkait pekerjaan, penghasilan, serta data yang lain.
"Dalam rapat koordinasi kali ini juga di lakukan praktik cara mengisi data melalui online di akun BPS Sensus.go.id dengan cara memasukan No. NIK dan No. KK, yang nantinya akan muncul pertanyaan yang harus diisi sesui data yang ada, "pungkasnya.
(Erc.80)