Page Nav

HIDE

Gradient Skin

Gradient_Skin

Breaking News

latest

Covid 19 Warga Pulung Batalkan Resepsi Pernikahan

Tribratanewsponorogo.com - Ponorogo. Sejak beberapa waktu yang lalu seluruh personil Kepolisian Resort Ponorogo termasuk Polsek Pulung telah...


Tribratanewsponorogo.com - Ponorogo. Sejak beberapa waktu yang lalu seluruh personil Kepolisian Resort Ponorogo termasuk Polsek Pulung telah melakukan sosialisasi dan penempelan Plafet Maklumat Kapolri tentang kepatuhan terhadap kebijakan Pemerintah dalam penanganan virus Corona atau COVID-19, diberbagai tempat keramaian, fasilitas umum hingga ke Desa desa.





Gencarnya sosialisasi yang dilakukan Kepolisian rupanya mendapat respons dari berbagai kalangan termasuk warga masyarakat terutama di wilayah pedesaan.





Salah satu isi Maklumat yang menjadi perhatian masyarakat adalah "tidak mengadakan kegiatan sosial kemasyarakatan yang mengumpulkan massa dalam jumlah banyak, baik di tempat umum maupun di lingkungan sendiri".





Hal ini yang mendasari Kepala Desa Pomahan Suharyono ketika dihadapkan dengan warganya yang akan mengadakan resepsi pernikahan pada tanggal 5 April mendatang.





Adalah calon mempelai dari Desa Pomahan, Johar Fadhilah Sandi, (25) dan Meria Christiani (25), dan kedua keluarganya yang sudah bersiap melakukan rencana resepsi pernikahan atau hajatan mantu.





Bersama dengan Bhabinkamtibmas Bripka Yantono, Kepala Desa Pomahan berinisiatif untuk segera mengadakan pertemuan musyawarah yang membahas permasalahan ini, sebab dilain pihak dia ingin warganya patuh terhadap Maklumat yang telah dikeluarkan Pemerintah.





Pertemuan musyawarah dilakukan di Balai Desa Pomahan Kecamatan Pulung Kabupaten Ponorogo dengan mengundang semua pihak-pihak yang terkait. Selasa, (24/03/2020).





Suharyono menyampaikan bahwa pihaknya meminta dari Polsek Pulung untuk dapat memberikan saran dan solusi terbaik dalam menghadapi permasalahan ini.





Wakapolsek Pulung Ipda Sugianto menghadiri kegiatan musyawarah, selain itu perangkat Desa dan kedua keluarga yang akan mengadakan hajatan juga dihadirkan termasuk kedua calon mempelai.





Ipda Sugianto kemudian memberikan penjelasan bahwa Maklumat yang disampaikan Kepolisian adalah menindak lanjuti kebijakan Pemerintah dalam penanggulangan penyebaran virus Corona.





Sekali lagi Ipda Sugianto menyampaikan ajakan agar sebagai warga yang baik dapat memberikan kepatuhan terhadap kebijakan yang telah keluarkan oleh Pemerintah.





Setelah melalui penjelasan tersebut keluarga maupun calon mempelai dengan sukarela bersedia membatalkan ataupun menunda resepsi pernikahan hingga waktu yang tidak ditentukan.





Namun untuk akad nikah tetap akan digelar pada tanggal yang telah disepakati kedua keluarga dengan tetap mematuhi aturan yang telah diberikan dari Dinas Kesehatan ataupun Puskesmas.





Suasana pertemuan siang ini berjalan dalam suasana kekeluargaan, terutama pihak keluarga dapat menerima hasil musyawarah dengan kesadaran sendiri dan akan mematuhi kebijakan Pemerintah melalui Maklumat Kapolri. |sg|.