WARTAPONOROGO.COM – Dalam rangka cipta kondisi menjelang Ramadhan 1441- H / 2020-M AKP. Djoko Winarto Kasat Sabhara memimpin operasi pekat...
WARTAPONOROGO.COM – Dalam rangka cipta kondisi menjelang Ramadhan 1441- H / 2020-M AKP. Djoko Winarto Kasat Sabhara memimpin operasi pekat Semeru 2020 kembali berhasil mengungkap penjual miras (arak jowo) di dua lokasi berbeda., Kamis Tanggal 19 Maret 2020
Pengungkapan dan
penangkapan penjual miras jenis arak jowo ini Masing-masing penjual
arak jowo (arjo) yang berhasil diamankan adalah atas nama Supri (56) warga desa
Sendang Jambon dengan barang bukti yang berhasil diamankan adalah 13 botol
ukuran 600 ml total ada 7,8 liter.
Sedangkan di rumah E F (49) warga jalan Madura kelurahan
Mangkujayan Ponorogo dengan barang bukti arjo sebanyak 47 botol Aqua ukuran 1.5
liter, 6 botol ukuran 600 ml dan 2 jirigen sebanyak 70 liter sehingga total ada
145 liter.
Pekat Semeru 2020
dalam rangka cipta kondisi menjelang Ramadhan 1441- H / 2020-M serta
penaggulangan kejahatan penyalahgunan
handak, petasan, mercon, kembang api, yang tidak sesuai aturan, Narkoba, Premanisme,
Prostitusi, Pornografi dan perJudian.
Setelah diamankan dan di data Pelaku menjual belikan miras jenis
arak jowo setelah dilakukan pemeriksaan
di kembalikan ke rumah masing masing dan dikenakan wajib lapor,’’ jelas AKP Djoko
Winarto.