WARTAPONOROGO.COM– Kapolsek Sawoo AKP Edi Suyono, S.E. bersama Wakapolsek Sawoo Iptu Kariyadi dan Kanit Provost Polsek Sawoo melaksanakan pe...
WARTAPONOROGO.COM– Kapolsek Sawoo AKP Edi Suyono, S.E. bersama Wakapolsek Sawoo Iptu Kariyadi dan Kanit Provost Polsek Sawoo melaksanakan pemeriksaan surat-surat kelengkapan dan sikap tampang anggota Polsek Sawoo, Senin (2/3/3030). Bertempat di halaman apel Polsek Sawoo, kegiatan rutin bulanan ini diikuti oleh anggota Polsek Sawoo.
Kegiatan ini dilaksanakan bertujuan untuk meningkatkan kualitas performa personil dilapangkan agar terlihat lebih berwibawa dalam mengayomi masyarakat. Selain itu, Kapolsek Sawoo juga menginginkan agar anggotanya tertib sebelum menertibkan orang lain atau masyarakat.
Ditanya tentang bentuk pelanggaran yang sering dilakukan anggotanya, AKP Edi Suyono menjelaskan bahwa dirinya sering mengingatkan tentang sikap tampang terutama rambut dan jenggot bagi polisi berseragam. Karena menurut Perkap No. 2 tahun 2016 tentang Penyelesaian Pelanggaran Disiplin disebutkan berkaitan tentang sikap tampang anggota Polri harus rapi dan sesuai peraturan.
"Yang paling sering ya teguran sikap tampang, terutama rambut dan jenggot bagi polisi berseragam. Kalau untuk anggota Reskrim dan Intel kan memang diperbolehkan panjang, namun saat mereka berseragam ya harus dipotong rapi. Kalau ketemu sama anggota polisi yang berseragam terus rambutnya panjang ndak rapi ditambah berjenggot kan risih lihatnya", jelas AKP Edi Suyono.
Menurutnya meski polisi telah menjadi lembaga sipil atau non-militer namun kerapian sikap tampang mutlak dipunyai oleh seorang petugas dilapangan. "Ya harus dong, karena Polri juga masih punya ketentuan atau tata tertib menyangkut sikap tampang anggota", tambah perwira kelahiran Pacitan ini. (rb)