Page Nav

HIDE

Gradient Skin

Gradient_Skin

Breaking News

latest

Upaya Putus Penyebaran Covid19, Pedagang Dari Luar Kota Sementara Dilarang Berjualan Di Pasar Sawoo

WARTAPONOROGO.COM-Upaya Putus Penyebaran Covid19, Pedagang Dari Luar Kota Sementara Dilarang Berjualan Di Pasar Sawoo Berbagai upaya telah d...


WARTAPONOROGO.COM-Upaya Putus Penyebaran Covid19, Pedagang Dari Luar Kota Sementara Dilarang Berjualan Di Pasar Sawoo





Berbagai upaya telah dilakukan dalam memutus rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Ponorogo. Terbaru adalah surat edaran dari Bupati Ponorogo terkait pemberlakuan pembatasan pedagang yang akan berjualan di wilayah Kabupaten Ponorogo.





Dan untuk menindaklanjuti surat edaran tersebut, telah dilaksanakan menyampaikan larangan bagi pedagang dari luar Kabupaten Ponorogo untuk tidak berdagang atau berjualan di Pasar Sawoo, guna mencegah penyebaran Covid-19, Sabtu (28/3/2020). Pendampingan terhadap Koordinator Pasar Sawoo yang melaksanakan himbauan, juga dibackup oleh Polsek Sawoo, Koramil Sawoo, Kecamatan Sawoo serta Kades Sawoo beserta perangkat desa.





Himbauan dan pembacaan Instruksi Bupati Ponorogo ini dilakukan oleh Koordinator Pasar Sawoo, berisi tentang larangan sementara bagi pedagang yg berasal dari luar Kabupaten Ponorogo, untuk tidak berdagang atau berjualan di Pasar Sawoo, sampai batas waktu tertentu.





Kapolsek Sawoo AKP Edi Suyono, S.E. yang terjun langsung dalam kegiatan ini mengatakan bahwa instruksi Bupati ini mesti dipatuhi oleh para pedagang. "Intinya sebagai upaya memutus rantai penyebaran Covid19 khususnya di wilayah Ponorogo. Dan kami menghimbau kepada para pedagang khususnya yang dari luar kota mematuhi larangan ini, mengingat situasinya darurat. Kegiatan ini juga akan terus kami lakukan pada hari hari pasaran mendatang, hingga benar benar tidak ditemukan pedagang dari luar kota", ujar AKP Edi Suyono.





Dari pantauan dilapangan, Pasar Sawoo yang dalam 5 hari berlangsung 2 kali/hari pasaran ini, pedagang yang biasanya berasal dari luar kota misalnya Kabupaten Trenggalek hampir tidak ditemukan. Kemungkinan sebagian besar para pedagang telah mengetahui surat edaran Bupati Ponorogo perihal larangan pedagang luar kota berjualan di kabupaten Ponorogo. (rb)