Page Nav

HIDE

Gradient Skin

Gradient_Skin

Breaking News

latest

Tiga Pilar Desa Pnagkal Sosialisasikan Memutus Mencegah Penyebaran Covid 19

WARTAPONOROGO.COM-Sawoo – Bhabinkamtibmas Desa Pangkal Bripka Wahyu Dwi Cahyono melaksanakan pendampingan penyampaian himbauan/larangan kepa...


WARTAPONOROGO.COM-Sawoo – Bhabinkamtibmas Desa Pangkal Bripka Wahyu Dwi Cahyono melaksanakan pendampingan penyampaian himbauan/larangan kepada pedagang dari luar Kabupaten Ponorogo, untuk tidak berjualan atau berdagang di Pasar Blumbang Desa Pangkal, guna memutus/mencegah penyebaran Virus Covid-19, Selasa (7/4/2020).









Tampak dalam kegiatan sosialisasi tersebut Kepala Desa Pangkal, Sdr. Suprianto dan Babinsa Desa Pangkal Sertu Yudi Nuryanto. Dalam giat tersebut, dibacakan instruksi Bupati Ponorogo, tentang larangan sementara bagi pedagang yg berasal dari luar Kab. Ponorogo, untuk tidak berdagang atau berjualan di Pasar Blumbang, sampai batas waktu tertentu.





"Sesuai surat edaran Bupati Ponorogo, hari ini kami bersama Pemdes Pangkal melaksanakan himbauan atau sosialisasi kepada para pedagang di pasar Blumbang, terkait larangan berjualan di pasar tersebut bagi pedagang dari luar daerah Ponorogo", ujar Bripka Wahyu. Pihaknya berharap agar para pedagang dari luar kota ini dapat mematuhi larangan tersebut demi memutus rantai penyebaran Covid19 di kota Reog.





Senada dengan Bripka Wahyu, Kepala desa Pangkal sdr. Suprianto juga meminta kepada para pedagang dari luar kota agar untuk sementara waktu tidak berjualan di Pasar aset Desa ini. "Ada beberapa tadi (pedagang dari luar kota). Tadi kan juga dibacakan terkait surat edaran tersebut, dan kami meminta kepada pedagang dari kota tetangga tersebut agar janganlah dulu berjualan di sini untuk sementara waktu, sampai pandemi ini dinyatakan berakhir. Nanti kalau sudah dinyatakan aman, monggo silahkan berjualan disini lagi", tegasnya. (rb)