Page Nav

HIDE

Gradient Skin

Gradient_Skin

Breaking News

latest

Antisipasi Karhutla, Polsek Sooko Patroli daerah rawan kebakaran

Wartaponorogo.com - Selama musim kemarau ini, Polsek Sooko Polres Ponorogo terus menggiatkan patroli rutin dengan sasaran wilayah hutan yang...


Wartaponorogo.com - Selama musim kemarau ini, Polsek Sooko Polres Ponorogo terus menggiatkan patroli rutin dengan sasaran wilayah hutan yang rawan akan kebakaran hutan dan lahan, Rabu (5/7/2020).
.
Seperti yang dilakukan pada kali ini nampak petugas patroli menyasar hutan di wilayah hutan Jati Desa Suru Kecamatan Sooko Kabupaten Ponorogo, yang mana lokasi tersebut rawan akan kebakaran hutan dan lahan.
.
Dalam kegiatan patroli rutin tersebut petugas Piket Bripka Faisal Ristanto, SH bersama Bripka Antok Pujianto menjelaskan bahwa selain patroli rutin, petugas juga menyampaikan imbauan kepada masyarakat yang sedang beraktivitas disekitaran hutan jati.
.
“Ini merupakan bentuk kepedulian Kepolisian dalam menjaga kelestarian lingkungan hutan yang masih cukup luas di wilayah Kecamatan Sooko Kabupaten Ponorogo terutama diwilayah Desa Suru,”ujar Bripka Faisal.
.
Masih menurut Bripka Faisal, melalui patroli rutin tersebut serta penyampaian imbauan secara langsung ini setidaknya Kepolisian bisa mengajak kepada seluruh lapisan masyarakat untuk lebih peduli dengan kelestarian lingkungan, dalam hal ini adalah untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya Karhutla.
.
“Diharapkan dengan langkah antisipasi maupun pencegahan maka kemungkinan terjadinya Karhutla di wilayah Kecamatan Sooko dapat diminimalisir maupun bisa dihindari,”ungkapnya.
.
Ditempat terpisah Kapolres Ponorogo AKBP Mochamad Nur Azis, S.H.,S.I.K.,M.M. melalui Kapolsek Sooko Polres Ponorogo AKP Supardi, S.H. membenarkan apa yang disampaikan oleh Bripka Faisal, dalam pelaksanaan patroli rutin tersebut menghimbau serta mengjaka masyarakat untuk selalu peduli dengan kelestarian alam di lingkungan masing-masing sehingga dapat menghindari aktivitas yang dapat memicu terjadinya kebakaran hutan dan lahan.
.
“Dan apabila mengetahui kebakaran hutan maupun lahan, agar segera menghubungi Kepolisian maupun aparat lainnya guna dilakukan langkah-langkah penanggulangan lebih lanjut,”pungkasnya.





(shanum/ver)