WARTAPONOROGO.COM-, Ratusan mahasiswa dari sejumlah Perguruan Tinggi di Ponorogo menyatakan sikap menolak disahkannya RUU Omnibuslaw Cipta K...
WARTAPONOROGO.COM-, Ratusan mahasiswa dari sejumlah Perguruan Tinggi di Ponorogo menyatakan sikap menolak disahkannya RUU Omnibuslaw Cipta Kerja dengan melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD Ponorogo, Kamis (8/10).

Seperti disuarakan oleh mahasiswa dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Ponorogo yang mendesak dan menolak serta mencabut segera UU Cipta Kerja yang beru saja disahkan oleh DPR RI.
“Pengesahan UU Cipta Kerja yang disahkan oleh ditengah pandemi Covid 19 tidak mencerminkan pemerintah yang baik, sebab DPR dan Pemerintah telah menfasilitasi kepentingan monopoli ekonomi korporasi dan oligarki yang dilegalkan dalam UU Cipta Karya bukan untuk mrndorong pemulihan ekonomi nasional ditengah pandemi Covid 19. Untuk itu, PMII Ponorogo menolak keras UU Cipta Kerja Omnibuslaw, “kata Ketua PMII Ponoroogo M.Kharis Albastomy.
M.Kharis Albastomy menambahkan, DPR dan Pemerintah tidak peka terhadap kesengsaraan rakyat ditengah pandemi Covid 19, dan tidak focus untuk menurus serta menyeleseikan persoalan Covid 19, justru membuat regulasi yang merugikan buruh dan rakyat. Malah membuat regulasi yang menguntungkan para investor dan pengusaha. Apalagi UU Cipta Kerja dibahas secar diam-diam dan dadakan disahkan, pembentukannya pun kucing-kucingan, sehingga bisa jadi rakyat diakali dengan UU Cipta Kerja tersebut.
“Untuk itu, PMII Ponorogo menyatakan sikap menolak UU Cipta Kerja Omnibuslaw yang disahkan, karena hanya akan merugikan dan menyengsarakan buruh, petani nelayan dan masyakarat kecil. Menolak adanya perizinan usaha tanpa mempertimbangkan aspek lingkungan akibat dari eksploitasi alam yang meningkatkan konflik agrarian dan ketimpangan sosial sehingga hanya menguntungkan kelompok oligarki. Menolak upaya sentalisasi kekuasaan melalui Omnibuslaw UU Cipta Kerja yang menciderai semangat reformasi. Menolak UU Cipta Kerja klaster pendidikan dan buadaya yang telah menggeser politik hokum pendidikan menjadi rezim perizianan berusaha melalui penggunaan terminology izin berusaha pada sector pendidikan yang sesungguhnyatidak berorientasi pada laba. Menuntut Pemerintah Kabupaten Ponorogo mendesak Pemerintah Pusat dan DPRD Jatim untuk mencabut RUU Omnibuslaw Cipta Kerja yang telah disahkan, dan mendesak Pemkab Ponorogo melakukan reforma agraria supaya tidak menjadi ketimpangan perampasan lahan oleh oligarki dan korporasi, “pungkasnya.
Mahasiswa yang berdemo berusaha memasuki gedung DPRD Ponorogo untuk menyampaikan aspirasinya langsung kepada anggota dewan, namun terhalang pihak keamanan, yang akhirnya ditemui oleh sekretaris dewan di depan pintu masuk, serta Sekwan mengatakan bahwa seluruh anggota DPRD Ponorogo sedang kunker ke luar kota.(sul)