Page Nav

HIDE

Gradient Skin

Gradient_Skin

Breaking News

latest

Ratusan Massa Gelar Aksi Demo Tuntut Keterlibatan Kades Dalam Kampanye Pilkada Ponorogo Diusut Tuntas

WARTA PONOROGO.COM, Ratusan massa yang tergabung dalam Fron Relawan Pembela Pejuang Republik (FOREPER) Adil melakukan aksi unjuk rasa damai ...


WARTA PONOROGO.COM, Ratusan massa yang tergabung dalam Fron Relawan Pembela Pejuang Republik (FOREPER) Adil melakukan aksi unjuk rasa damai dengan mendatangi kantor Bawaslu jalan Trunojoyo 147, Polres Ponorogo jalan Bhayangkara No. 60 dan kantor Kejaksaan Negeri jalan MT. Haryono, Kamis (5/11)pagi.





Massa melakukan aksi demo damai dengan berorasi sambil membentangkan poster bertulisan “Ojo Dumeh Mbah Lurah Kabeh Ono Titi Mangsane Leno Pangendamu Sampe, Pilkada Jurdil Penegak Hukum Harus Adil, Lurah Jangan Intimidasi Netral Demi Sehatnya Demokrasi, Lurah Jangan Ikutan Arogan Jangan Jadikan Wargamu Korban”, di depan kantor Bawaslu, Polres Ponorogo dan kantor Kejaksaan Negeri Ponorogo.









Mereka menuntut kepada GAKUMDU (Bawaslu, Polres dan Kejaksaan Negeri Ponorogo) bekerja secara adil, transparan dan profesional tanpa pandang bulu dengan segera melimpahkan berkas penyidikan kepada Kejari Ponorogo agar segera disidangkan demi terwujudnya Pilkada Ponorogo yang benar-benar demokratis dan Luber Jurdil, dan meminta Kapolda Jatim, Ombudsman Jatim, Kapolri, Ombudsman RI, Komisi III dan II DPR RI memberikan perhatian ekstra terhadap Penyelenggaraan Pilkada Ponorogo khususnya mengenai dugaan keterlibatan 14 Kades dalam kampanye (melanggar netralitas) sebagaimana diatur UU Pilkada .





Korlap aksi Sutiyas Hadi Riyanto menambahkan, bahwa ujuk rasa damai ini dalam rangka mendorong proses tegaknya hukum kepada 14 kepala desa yang diduga melanggar netralitas sebagaimana diatur dalam UU Pilkada.









“Yang berkas pemeriksaannya sudah dilimpahkan dari sentra Gakkumdu Bawaslu Ponorogo ke Polres Ponorogo agar tidak diintervensi pihak manapun sehingga berujung pada SP3 ( Surat penghentian penyidikan dan penuntutan ) dan mendorong terselenggaranya Pilkada di Kabupaten Ponorogo tahun 2020 yang benar-benar luber jurdil dan kondusif, “kata Sutiyas Hadi Riyanto.





Sutiyas Hadi Riyanto menambahkan, pihaknya berharap kepada Bawaslu, Polres Ponorogo dan Kejari Ponorogo untuk tetap bekerja secara professional sesuai dengan peraturan aturan yang berlaku dan menjunjung supremasi hukum.









“Kami masyarakat Ponorogo akan terus dan tetap mengawasi kinerja Bawaslu selama tahapan Pilkada Kabupaten Ponorogo tahun 2020. Kami harapkan Bawaslu dalam bekerja tetap menjunjung sepermesi hukum sehingga terwujud Pilkada yang bermoral dan bermartabat. Kepada pihak Polres Ponorogo selaku penegak hukum, pemangku jabatan kami berharap tetap menegakkan UUD sesuai aturan. Pelanggaran Pilkada terkait dengan ketidaknetralan yang dilakukan oleh 14 Kades mohon dengan hormat kepada Polres Ponorogo apa yang sudah direkomendasikan agar ditindak lanjuti. Kami juga berharap pihak Polres melengkapi berkas hukum agar pelanggaran tersebut dapat dilimpahkan ke Kejaksaan menjadi P21, dan kami butuh ketegasan aparat kepolisian. Sedangkan kepada Kajari Ponorogo kami berharap untuk membersihkan oknum- oknum jaksa yang bekerja tidak sesuai dengan UUD Pemilu. Kejari harus bersikap adil dalam menangani semua kasus-kasus yang terjadi di Kabupaten Ponorogo, serta kami butuh komitmen Kejari sehingga pelaksanaan Pilkada di Ponorogo dapat berjalan dengan bermoral dan martabat, “pungkasnya.(tnt)