WARTA PONOROGO.COM, Diduga sering dijadikan untuk tempat mesum, sebuah kost-kostan yakni Yuvan 2, yang berada di jalan Merbabu digerebek Pol...
WARTA PONOROGO.COM, Diduga sering dijadikan untuk tempat mesum, sebuah kost-kostan yakni Yuvan 2, yang berada di jalan Merbabu digerebek Polisi, Rabu (23/12).
Penggerebekan yang dilakukan oleh aparat Kepolisian tersebut, setelah Polisi menerima pengaduan atau laporan dari warga setempat, bahwa kost-kostan Yuvan 2 tersebut diduga kerap dijadikan tempat oleh pasangan muda bukan suami isteri untuk berbuat mesum.
"Dengan adanya pengaduan atau laporan dari masyarakat tersebut, petugas dari Unit PPA dan Reskrim Polres Ponorogo yang didampingi Lurah Nologaten kemudian melakukan penggerebekan, "kata Kasat Reskrim Polres Ponorogo AKP Hendi Septiadi.
AKP Hendi Septiadi menambahkan, hasil dari penggerebekan yang dilakukan, didapati pasangan muda-mudi bukan suami isteri berada di dalam salah satu kamar kost. Yang perempuan adalah gadis masih dibawah umur dan berstatus pelajar.
"Saat ditanya awalnya pasangan yang bukan pasutri tersebut mengaku, jika masih keluarga dan menumpang menginap. Namun saat dimintai identitas, mereka tidak mau. Hal itu menjadikan timbulnya kecurigaan dari pihak petugas. Setelah ditanyai cukup lama, akhirnya mengakui jika mereka adalah sepasang kekasih, "imbuhnya.
Lebih lanjut AKP Hendi Septiadi mengatakan, dari hasil penggerebekan tersebut, pihak Kepolisian dari Polres Ponorogo meminta pemilik kos tersebut agar lebih selektif kepada penyewa kos.
"Sebagai efek jera, petugas meminta pemilik kost untuk lebih selektif. Yang jelas harus berbeda dan dipisahkan mana kost putra dan kost putri agar tak disalahgunakan. Dari temuan kita, didapati ada satu kamar yang khusus disewakan secara short time atau per jam, harga sewa kamar per jamnya Rp. 25 ribu informasi dari penyewa. Dan guna proses penyelidikan lebih lanjut tempat kost tersebut kita pasangi garis polisi. Selain itu, petugas dari Unit PPA Polres Ponorogo tengah mendalami apakah ada unsur-unsur pencabulan, "pungkas Kasat Reskrim.(tnt)