WARTA PONOROGO.COM, Petugas dari Polsek Siman yang melakukan patroli berhasil mengamankan miras dari warga yang tengah berkerumun saat malam...
WARTA PONOROGO.COM, Petugas dari Polsek Siman yang melakukan patroli berhasil mengamankan miras dari warga yang tengah berkerumun saat malam pergantian tahun baru 2012.
Kapolsek Siman Iptu Yoyok Wijanarko, SH menambahkan, bahwa TNI-Polri bersama Pemkab Ponorogo telah memberikan himbauan Kamtibmas malam pergantian tahun baru 2021.
Kapolsek Siman Iptu Yoyok Wijanarko bersama petugas mengamankan miras
"Diantaranya pemberlakuan jam malam antara pukul 21.00 hingga 04.00 wib, dilarang mengadakan pesta, konvoi dan berkerumun, "kata Iptu Yoyok Wijanarko, Kamis (31/12) malam.
Iptu Yoyok Wijanarko menambahkan, saat petugas melakukan patroli sambil berkeliling saat malam pergantian tahun baru ada sejumlah kerumunan warga di wilayah Kecamatan Siman.
"Saat petugas berpatroli sambil berkeliling di malam pergantian tahun baru di wilayah Kecamatan Siman, ada kerumunan warga kemudian kita datangi. Ada 3 titik kerumunan, dan kita temukan ada miras. Miras kita amankan, kerumunan kita bubarkan. Kita lakukan pembinaan, belum Gakkum, karena masih belum dikonsumsi. Mereka mengaku kalau miras diperoleh dari wilayah Purwantoro, "pungkasnya.(sul)