WARTA PONOROGO.COM, Kepolisian Sektor (Polsek) Siman bersama Forpimka Siman, Ormas dan Organisasi Pencak Silat melakukan Public Address dan ...
WARTA PONOROGO.COM, Kepolisian Sektor (Polsek) Siman bersama Forpimka Siman, Ormas dan Organisasi Pencak Silat melakukan Public Address dan bagi-bagi masker kepada warga yang beraktivitas di pasar dan pengendara diperempatan Siman, Kamis (4/2).
Dalam kegiatan tersebut dihadiri Kapolsek Siman Iptu Yoyok Wijanarko, SH, MH, Camat Siman Drs. Hadi Priyanto, Danramil Siman Kapten Inf. Supriyono, Ketua Banser Siman Anwar, Sekretaris PSHT Ranting Siman Soimun, personil TNI-Polri, Kecamatan Siman perwakilan Ormas dan organisasi.
Kapolsek Siman Iptu Yoyok Wijanarko menyampaikan, bahwa kegiatan ini dalam rangka implementasi Inpres No 6 tahun 2020, guna untuk menekan penyebaran wabah Covid 19, dengan memberikan sosialisasi atau himbauan Prokes dan membagikan masker kepada warga.
Kapolsek Siman Iptu Yoyok Wijanarko memberi dan memakaikan masker kepada warga di pasar
"Polsek Siman bersama Forpimka dan elemen masyarakat yakni ormas serta perguruan pencak silat melakukan bagi-bagi sekitar 750 masker kepada penjual dan pembeli di pasar serta warga yang melintas diperempatan Siman, "kata Iptu Yoyok Wijanarko.
Iptu Yoyok Wijanarko menambahkan, selain membagikan masker kepada warga, petugas juga memberikan sosialisasi atau himbauan public address serta teguran kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker.

"Kegiatan ini dalam rangka untuk mencegah penyebaran Covid 19 di wilayah Kecamatan Siman serta untuk selalu mengingatkan masyarakat agar tertib dan ikut serta dalam pencegahan dan penyebaran Covid 19 dengan tetap disiplin mematuhi protokol kesehatan. Kita berharap masyarakat tetap mempedomani 5 M yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, mengurangi kegiatan mobilisasi dan interaksi guna meminimalisir penyebaran wabah Covid 19, "pungkas Kapolsek Siman.(sul)