Page Nav

HIDE

Gradient Skin

Gradient_Skin

Breaking News

latest

Polsek Somoroto Gelar Patroli Presisi Cegah 3C dan Gangguan Kamtibmas

Ponorogo – Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif, jajaran Polsek Somoroto melaksanak...


Ponorogo – Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif, jajaran Polsek Somoroto melaksanakan Patroli Presisi Harkamtibmas dalam bentuk Kegiatan Kepolisian Rutin yang Ditingkatkan (KRYD), Jumat (18/4/2025).

Patroli dilaksanakan mulai pukul 09.15 WIB hingga selesai, dipimpin oleh Aiptu Agung Pujianto, S.H., bersama Aipda Bowo, S.H., dan Bripka Mukhoibi. Kegiatan ini menyasar berbagai titik strategis dan rawan tindak kejahatan, seperti ATM, SPBU, toko emas, serta pusat keramaian masyarakat.

Rute patroli meliputi sejumlah desa di wilayah hukum Polsek Somoroto, antara lain Desa Kauman, Somoroto, Maron, Carat, Plosojenar, Gabel, Semanding, Tosanan, Nongkodono, Ngrandu, dan Sukosari, sebelum kembali ke Mapolsek Somoroto.
Sasaran patroli meliputi ATM Bank BNI Somoroto, SPBU Niten, toko emas Candra Kirana, serta warung kopi yang biasa digunakan warga untuk berkumpul.

Dalam pelaksanaan patroli, petugas menyampaikan imbauan kamtibmas kepada nasabah bank untuk waspada terhadap modus penipuan online, serta kepada petugas SPBU agar siaga terhadap potensi kebakaran dan kemacetan saat pengisian BBM. Kepada pengelola toko emas, dihimbau untuk rutin memantau lingkungan sekitar dan memasang CCTV. Sementara di warung kopi, warga diajak meningkatkan kewaspadaan melalui ronda malam dan tidak mudah terpancing isu atau berita hoaks.

Kapolsek Somoroto, Kompol Haryo Kusbintoro, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan patroli ini merupakan bentuk nyata dari komitmen Polsek Somoroto dalam menjaga stabilitas kamtibmas di wilayahnya.
“Seluruh rangkaian kegiatan patroli berlangsung lancar, tertib, dan situasi aman kondusif. Tidak ditemukan adanya gangguan kamtibmas selama patroli berlangsung,” ungkapnya.

Patroli KRYD ini juga menjadi bagian dari pendekatan preventif untuk mencegah terjadinya tindak pidana seperti curas, curat, curanmor (3C), dan kecelakaan lalu lintas.

(Humas)