Page Nav

HIDE

Gradient Skin

Gradient_Skin

Breaking News

latest

RESIDIVIS EMPAT KALI MASUK PENJARA, DIAMANKAN SATRESKRIM POLRES PONOROGO SAAT CARI TARGET BARU

  Ponorogo – Seorang residivis spesialis pencurian kendaraan bermotor kembali berulah di Ponorogo. Nanak bin Amir Hamzah (33), warga Musi Ra...

 

Ponorogo – Seorang residivis spesialis pencurian kendaraan bermotor kembali berulah di Ponorogo. Nanak bin Amir Hamzah (33), warga Musi Rawas, Sumatera Selatan, ditangkap Unit Resmob Satreskrim Polres Ponorogo setelah nekat membawa kabur sepeda motor Honda Vario milik warga Tambakbayan, Selasa (22/7/2025) siang.

Kapolres Ponorogo AKBP Andin Wisnu Sudibyo menjelaskan, aksi pelaku berlangsung singkat. Saat korban berada di dalam rumah, istrinya, Sadiyem, melihat seorang pria menyalakan motor yang kuncinya masih menancap di parkiran depan rumah. Sambil berteriak “maling!”, ia berlari mengejar, namun pelaku sudah tancap gas. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian hingga Rp22 juta.

Penyelidikan intensif pun membuahkan hasil. Kamis (31/7/2025), tim Resmob mendapati pelaku berjalan santai di Jalan Batoro Katong sambil mencari sasaran baru. “Pelaku ini residivis. Sudah empat kali masuk penjara, tiga kali kasus pencurian HP di Bantul, dan satu kali curanmor di Magelang,” tegas Kapolres.

Saat diminta menunjukkan lokasi penyimpanan motor curian, Nanak justru mendorong petugas dan berusaha kabur. Polisi pun memberikan tindakan tegas terukur. Dari pengakuan pelaku, motor hasil curian dijual di Terminal Klaten, namun ia mengaku tidak menerima pembayaran karena pembeli membawanya pergi saat ia diturunkan di Prambanan, Sragen.

Barang bukti yang diamankan meliputi BPKB motor milik korban, jaket abu-abu, celana jeans biru, tas hitam, dan topi hitam milik pelaku.

“Kasus ini menjadi peringatan bagi warga untuk tidak meninggalkan kunci di kendaraan, meski hanya sebentar,” tegas AKBP Andin.