PONOROGO, – Komitmen Polres Ponorogo untuk mengakhiri praktik pasung terhadap Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) kembali dibuktikan. Set...
PONOROGO, – Komitmen Polres Ponorogo untuk mengakhiri praktik pasung terhadap Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) kembali dibuktikan.
Setelah sebelumnya mengevakuasi tiga ODGJ pasung di wilayah Sawoo dan Jambon, kini satu lagi penderita ODGJ pasung berhasil dievakuasi dari Kecamatan Pudak, Rabu (4/2/2026).
Respon cepat tersebut menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Polres Ponorogo dalam membersihkan praktik pasung yang masih terjadi di tengah masyarakat, sekaligus memastikan penderita ODGJ mendapatkan hak atas perawatan yang layak dan manusiawi.
Evakuasi dipimpin langsung oleh Kasat Binmas Polres Ponorogo AKP Agus Syaiful Bahri, S.Ag., didampingi Kapolsek Pudak AKP Sultoni, S.H., M.H., serta Kasi Humas Polres Ponorogo.
Kegiatan ini juga melibatkan Pemerintah Desa Setempat, Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial Kabupaten Ponorogo sehingga proses evakuasi berjalan aman dan kondusif.
AKP Agus Syaiful Bahri menjelaskan, ODGJ yang dievakuasi bernama Wahyono, laki-laki, kelahiran Ponorogo 18 September 1989, warga Dukuh Dukuh RT 01 RW 01 Desa Banjarejo, Kecamatan Pudak. Korban diketahui telah mengalami pasung sejak sekitar tahun 2015.
“Setelah mendapat persetujuan dari pihak keluarga, yang bersangkutan kami evakuasi untuk mendapatkan perawatan medis di RSJ Wijaya Kusuma Dr. Harjono Ponorogo,” jelas AKP Agus.
Langkah ini menambah daftar ODGJ pasung yang berhasil ditangani Polres Ponorogo dalam kurun waktu singkat. Hingga saat ini, tercatat sudah empat penderita ODGJ pasung yang berhasil dievakuasi dan mendapatkan penanganan medis secara layak.
Kapolres Ponorogo AKBP Andin Wisnu Sudibyo menegaskan bahwa pihaknya tidak akan berhenti sampai praktik pasung benar-benar hilang dari Bumi Reog.
“Sejauh ini sudah empat penderita ODGJ pasung yang kami tangani. Kami akan terus bergerak dan berharap Ponorogo bisa mencapai target zero ODGJ pasung,” tegas Kapolres.
Langkah cepat dan konsisten Polres Ponorogo ini menjadi harapan baru bagi keluarga penderita ODGJ, sekaligus bukti bahwa penanganan masalah kesehatan jiwa membutuhkan sinergi aparat, pemerintah, dan masyarakat dengan pendekatan yang lebih manusiawi.
