WARTAPONOROGO.COM. Seiring dengan semakin membaiknya sarana dan prasarana jalan hingga di pedesaan perlu diimbangi dengan kesadaran masyarak...
WARTAPONOROGO.COM. Seiring dengan semakin membaiknya sarana dan prasarana jalan hingga di pedesaan perlu diimbangi dengan kesadaran masyarakat dalam tertib dalam berlalu lintas.
Namun demikian jumlah kendaraan serta aktifitas masyarakat dijalan raya yang semakin meningkat setiap harinya, hal ini akan mengakibatkan beberapa dampak yang dapat ditimbulkan.

Diantaranya meningkatnya kasus kecelakaan yang terjadi dan didominasi kecelakaan kendaraan roda dua akibat kurangnya kesadaran masyarakat menggenakan pelindung kepala atau helm standart.
Mengantisipasi hal ini, Aiptu Suratnu selaku Kanit Lantas Polsek Pulung, segera memasang banner himbauan di simpul-simpul jalan guna menggugah kesadaran masyarakat pengendara. Selasa (21/01/2020).
Aiptu Suratnu menyampaikan ajakannya untuk tertib berlalu lintas dengan tertib menggunakan helm standart untuk pengaman kepala, khususnya bagi pengendara sepeda motor.
Hal ini dilakukannya sebagai upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polsek Pulung dan mengurangi angka korban meninggal dunia akibat abai dalam penggunaan helm yang berstandart nasional.
"Dengan menggunakan helm SNI akan mengurangi cedera serius saat terjadi kecelakaan," Ujarnya.
Secara terpisah Kapolsek Pulung AKP Denny Fahrudianto, S.Sos, menyampaikan pesan kepada masyarakat bahwa sudah saatnya sekarang ini kita mulai sadar dalam menjaga keselamatan diri, salah satunya dengan mengikuti aturan dan tata tertib berlalu lintas.
Kapolsek juga berpesan, "Selalu berhati-hati saat berkendara, gunakan helm SNI, perhatikan etika berkendara dan hormati hak pengendara lain saat dijalan." Pungkas AKP Denny. [SG/tnt].