WARTAPONOROGO.COM-Polres Ponorogo bersama Dinasperdakum melakukan sidak di beberapa Apotik dan Gudang distributor antisipasi kelangkaan mask...
WARTAPONOROGO.COM-Polres Ponorogo bersama Dinasperdakum melakukan sidak di beberapa Apotik dan Gudang distributor antisipasi kelangkaan masker di wilayah Kabupaten Ponorogo yang di pimpin oleh Wakapolres Ponorogo KOMPOL Indah Wahyuni,SH.SM, yang didampingi oleh Kasat Reskrim AKP Maryoko, Dinas Perdagangan
Dalam pelaksanaaan sidak yang di lakukan Polres
Ponorogo bersama Dinasperdakum menyasar Apotik
Karya Husada Jl Trumnojoyo ,Apotik Amelis jl Ahmad Yani dan Gudang CV Mentari
Jln Janoko ponorogo

Dalam kesempatan tersebut Wakapolres Ponorogo setelah
pelaksanaan dihadapan awak media sidak yang dilakukan Polres bersama Dinas
Perdagangan mengenai ketersediaan marker di Ponorogo menyampaikan sudah kita
laksanakan sidak seperti di apotik Karya Husada dan CV Mentari dan Apotek Amelys
dan ini kita sidak ketiganya menyatakan Masker dan Hand Sanitizer,masker habis
hanya ada untuk persediann anggota pekerjanya saja.

Di apotik hanya ada sanitizer itupun tidak
seberapa dan untuk persediaan masker di tiga lokasi yang kita datangi habis di
karenakan produsen tidak menyediakan lagi., tujuan kita melaksanakan ini agar
tidak ada penimbunan yang bisa menimbulkan mahalnya marker yang ada di wilayah
kabupaten ponorogo.
KOMPOL Indah Wahyuni juga memberikan himbauhan
suyang di sampaikan ke penjual kalau ada ketersiaan maker untuk tidak menjual
dengan harga tinggi diharapkan tidak naikkan harganya yang tidak sewajarnya.

Kesimpulan masker saat ini kosong karena dari
distributor tidak ada barangnya pungkas KOMPOL Indah Wahyuni
Kasat Reskrim AKP Maryoko,SH menambahkan jika
seandainya ada yang melakukan penimbunan akan kita lakukan UU No 7 th 2012
barang siapa menyimpan barang di waktu tertentu saat kelangkaan maka akan
dikenai sanksi 5 tahun penjara
Toto Basuki dari Dinas Perdagangan Ponorogo mengatakan
penyediaan masker oleh distributor dimanapun tidak hanya di Ponorogo juga masih
kesulitan terkait masalah itu nanti dinas terkait yang akan menanganinya.(TNT)