WARTAPONOROGO.COM-Pudak – Bhabinkamtibmas Polsek Pudak Polres Ponorogo, pagi ini melaksanakan pendampingan pembagian Bantuan Langsung Tunai...
WARTAPONOROGO.COM-Pudak – Bhabinkamtibmas Polsek Pudak Polres Ponorogo, pagi ini melaksanakan pendampingan pembagian Bantuan Langsung Tunai (BLT) bulan April kepada masyarakat terdampak covid 19, sabtu (9/5/2020).
Sekira pukul 09.00 Wib s/d selesai telah dilaksanakan pembagian Bantuan Langsung Tunai (BLT) bulan April kepada masyarakat terdampak covid 19 sebanyak 302 KK di 6 Desa Sekecamtan Pudak.
Untuk penerimaan bantuan langsung diterimakan berupa uang tunai senilai 600.000 rupiah dan direncanakan berlaku selama 3 bulan pemberian bantuan tersebut
“Saya berharap bantuan ini tepat sasaran dan tidak disalahgunakan karena bantuan tersebut sangat bermanfaat dan berguna bagi rakyat kecil di 6 ( enam ) Desa sekecamatan Pudak ”tutur Kapolsek Pudak Iptu Joko Santoso selaku Kapolsek Pudak.
Kapolsek Pudak IPTU Joko Santoso juga menyampaikan bahwa kami dorong anggota Bhabinkamtibmas untuk mendampingi pembagian Bantuan langsung tunai senilai 600 ribu rupiah sampai selesai dan tersalur sesuai sasaran,ini misi kemanusiaan agar masyarakat kecil yang tidak mampu terdampak covid 19 dapat hidup berkecukupan dan tidak kekurangan makanan,” ungkapnya. (Kapolsek)
Ed