Page Nav

HIDE

Gradient Skin

Gradient_Skin

Breaking News

latest

Bhabinkamtibmas Babadan Lakukan Problem Solving,

WARTAPONOROGO.COM-Polsek Babadan, Polres Ponorogo - Hadir di tengah masyarakat, terutama di saat di laksanakannya mediasi penyelesaian perma...


WARTAPONOROGO.COM-Polsek Babadan, Polres Ponorogo - Hadir di tengah masyarakat, terutama di saat di laksanakannya mediasi penyelesaian permasalahan/problem solving yang ada di masyarakat itu sudah menjadi tugas pokok petugas Kepolisian yang mendapat tugas amanah sebagai Bhabinkamtibmas.





Seperti Bhabinkamtibmas Polsek Babadan turut melaksanakan mediasi permasalahan/pemecahan permasalahna/problem solving warga masyarakat Desa Babadan, Kecamatan Babadan, pada Sabtu (09/05/2020) dini hari di kantor Kepala Desa Babadan Kecamatan Babadan Kabupaten Ponorogo yg dihadiri Kepala Desa Babadan, tokoh masyarakat, tokoh pemuda.





Di ketahui proses mediasi yakni permasalahan percobaan pencurian celana dalam wanita yang di lakukan oleh Hariyadi (26) warga Ngudal Desa Karang Tengah Prandon Kabupaten Ngawi. Kronologi kejadian,
Pada hari Sabtu tanggal 09 Mei 2020 sekira jam 04.00 Wib pelaku Hariyadi masuk di dapur rumah saudara Andi dengan alamat perum Sahva Asri Babadan, kemudian perbuatan pelaku di ketahui oleh pemilik rumah selanjutnya pelaku di teriaki maling dan pelaku berhasil di tangkap oleh warga, selanjutnya pelaku di amankan di balai Desa Babadan dan pelaku mengakui perbuatannya.





Saat itulah, seorang Bhabinkamtibmas melaksanakan giat problem solving dengan tujuan agar permasalahan tersebut dapat diselesaikan antara pihak yang bermasalah dengan kesepakatan dan membuat surat pernyataan di hadiri pelaku, korban dan disaksikan oleh Ketua RT, Kades, tokoh masyarakat maupun warga masyarakat.





Pada saat kegiatan musyawarah penyelesaian perkara tersebut pelaku mengakui perbuatannya bahwa pernah beberapa kali mengambil celana dalam wanita dan BH di lingkungan perumahan, atas tindakan tersebut pelaku meminta maaf kepada korban maupun warga masyarakat lingkungan perumahan tidak akan mengulangi lagi perbuatannya, sementara saudara Andi menerima permintaan maaf tersebut dan kesepakatan tersebut di tuangkan dalam bentuk surat pernyataan.





Pada kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas Desa Babadan turut memberikan imbauan Kamtibmas tentang pentingnya hidup rukun dan damai serta toleransi, kemitraan. Dengan adanya kegiatan problem solving ini permasalahan tersebut bisa di mediasi dan di selesaikan secara musyawarah bersama antara kedua belah pihak tanpa terjadi tindakan anarkis terhadap pelaku.





Kegiatan problem solving tersebut berakhir dengan penandatanganan surat pernyataan antara kedua belah pihak yang berjanji untuk tidak akan melakukan perbuatannya tersebut kembali.‎





(BAY)