WARTAPONOROGO.COM- Polsek Jetis kali ini mendapatkan penyerahan secara sukarela atau atas kesadaran yaitu berupa balon udara dan petasan dar...
WARTAPONOROGO.COM- Polsek Jetis kali ini mendapatkan penyerahan secara sukarela atau atas kesadaran yaitu berupa balon udara dan petasan dari warga masyarakat desa ngasinan kecamatan jetis kabupaten ponorogo, Senin (18/5/2020).
Kali ini yang menarik warga masyarakat asal desa ngasinan kecamatan jetis yaitu Efendi Agusdiana Widiatmoko justru menyerahkan balon udara dan petasan yang akan dinaikkan dan dibunyikan pada menjelang hari raya idul fitri kepada Polsek Jetis
Tak tanggung-tanggung adapun barang yang diserahkan dari Efendi panggilan akrabnya yaitu 1 (satu) buah balon udara plastik siap diterbangkan dengan panjang 13 meter dan diameter 8 meter, 1 (satu) buah mercon dengan diameter 7 Cm, 4 (empat) buah mercon dengan diameter 6 Cm, 4 (empat) buah mercon dengan diameter 5 Cm, serta 334 buah mercon dengan diameter 1 Cm.
"Hal ini yang menarik dan perlu di aprisiasi bagi warga masyarakat yang sudah sadar dan memahami dampak menerbangkan balon udara tanpa awak, "ujar kapolsek jetis.
Kapolsek Jetis AKP Suwito, S.H.,M.H menambahkan bahwa masyarakat sudah mulai memahami dampak menerbangkan balon udara khususnya wilayah kecamatan jetis tidak luput dari seringnya peran dan upaya anggota dan bhabinkamtibmas Polsek Jetis turun langsung kedesa-desa dengan memberikan himbauan maupun menempelkan stiker larangan membuat dan menerbangkan balon udara didesa direspon positif oleh masyarakat desa dan membuahkan hasil nyata pada hari ini ada warga masyarakat menyerahkan balon udara dan petasan kepada Polsek Jetis, "imbuhnya.
Selain itu, ada faktor lain yang membuat balon udara khususnya diwilayah kecamatan jetis menurun yakni adanya festival balon dapat mengakomodir tradisi masyarakat menerbangkan balon udara tanpa awak, karena dampaknya bisa mengganggu keamanan dan keselamatan lalu lintas penerbangan udara, "pungkasnya.(Erc.80)