Page Nav

HIDE

Gradient Skin

Gradient_Skin

Breaking News

latest

Ganggu Mantan Istri Pria Di Ponorogo Berdamai Di Polsek

WARTA PONOROGO. COM, Polsek melalui petugas Bhabinkamtibmas melakukan problem solving terhadap permasalahan warga. Kali ini perselisihan ant...


WARTA PONOROGO. COM, Polsek melalui petugas Bhabinkamtibmas melakukan problem solving terhadap permasalahan warga. Kali ini perselisihan antara mantan suami - istri yang bercerai beberapa bulan lalu dapat diselesaikan secara kekeluargaan di Mapolsek setempat, Rabu (25/11).





"Ceritanya, M (40) warga Desa Sukosari yang merupakan mantan suami LK beberapa kali melakukan ancaman kepada LK melalui media sosial via Facebook, sampai-sampai LK tak berani pulang ke rumahnya di Desa Tosanan. Merasa tidak nyaman, kemudian LK melaporkan kejadian ini ke Polsek Sumoroto, "kata Kapolsek Sumoroto Kompol Nyoto.









Kapolsek Sumoroto Kompol Nyoto menambahkan, setelah menerima laporan dari yang bersangkutan, dan membuat berita acara interogasi, petugas Polsek Sumoroto langsung mengambil langkah untuk memediasi permasalahan ini.









"Dengan melibatkan Bhabinkamtibmas dan kepala dusun dari kedua belah pihak esok harinya. Dalam mediasi ini, kedua belah pihak mendapat wejangan dari Kanit Reskrim, Ipda Heru Wijoseno dan juga Bhabinkamtibmas Desa Tosanan, Bripka Hariyanto. Akhirnya mereka sepakat menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan yang dituangkan dalam surat pernyataan bermaterai, "imbuhnya.





Lebih lanjut Kompol Nyoto mengatakan, hasil mediasi yang dilakukan, sang mantan suami menyatakan sanggup dan berjanji tidak akan mengusik atau mengganggu kehidupan mantan isterinya tersebut.





"Saudara M sanggup dan berjanji tidak akan mengganggu kehidupan LK sesuai dengan surat pernyataan yang ditandatanganinya dihadapan Bhabinkamtibmas dan kepala dusun. Alhamdulillah, anggota kami hari ini telah melakukan problem solving terhadap permasalahan warga, ini salah satu tujuan dari adanya Bhabinkamtibmas, mampu menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan tanpa perlu berurusan dengan hukum, "pungkas Kapolsek Sumoroto.(tnt)