Page Nav

HIDE

Gradient Skin

Gradient_Skin

Breaking News

latest

Terkonfirmasi Positif Covid 19 Meningkat Kapolres Ponorogo Pimpin Operasi Yustisi

WARTA PONOROGO.COM, Meningkatnya kasus warga masyarakat yang terkonfirmasi positif Covid 19, petugas gabungan di Ponorogo melakukan Operasi ...


WARTA PONOROGO.COM, Meningkatnya kasus warga masyarakat yang terkonfirmasi positif Covid 19, petugas gabungan di Ponorogo melakukan Operasi Yustisi dalam rangka penindakan penggunaan masker di pertigaan Sumoroto, Jum’at (27/11) pagi.





Dalam Operasi Yustisi tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Ponorogo AKBP Mochamad Nur Azis SH, SIK, M.Si, dihadiri Hakim Pengadilan Negeri Ponorogo Tri Mulyanto, SH, MH, Kabag Ops Polres Ponorogo Kompol Basuki Nugroho, S.Sos, Kapolsek Somoroto Kompol Nyoto, SH, MH, Forkopimcam Kauman, Kasat Sabhara AKP. Edi Suyono, SE, Danramil Jenangan Kapten CZi. Moh. Fachroji, Kasi Propam Polres Ponorogo Ipda Sultoni, SH, Kanit Turjawali Sat Lantas Ipda Aris Wibawa, SH, KBO Sat Sabhara Ipda. Joko Triono, Kasat Pol PP Pemkab Ponorogo Drs. Suko Kartono, MM, Kasi Tibum dan PMK Sat Pol PP Siswanto, S.Sos, Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Ponorogo Setyo Budiono, S.Sos, MM, serta melibatkan Polri sejumlah 20 personel, TNI sejumlah 6 personel, Satpol PP sejumlah 15 personel, BPBD Ponorogo sejumlah 15 personel.









Kapolres Ponorogo AKBP Mochamad Nur Azis menyampaikan, Operasi Yustisi ini merupakan tindak lanjut Perbup Ponorogo No. 123 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid 19.





”Terimakasih atas kehadiran semua instansi terkait dalam pelaksanaan kesiapsiagaan pencegahan penyebaran Covid 19 di Kabupaten Ponorogo. Semoga kita semua senantiasa sehat dan menghimbau tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid 19. Operasi Yustisi tetap kita laksanakan dan ditingkatkan, karena penyebaran Covid-19 di Ponorogo pada saat ini mengalami peningkatan, dimana telah terdapat 46 orang konfirmasi positif. Mari kita laksanakan operasi ini dengan ikhlas dan disertai niat ibadah, semoga dapat terlaksana dengan lancar dan aman, “kata AKBP Mochamad Nur Azis.









AKBP Mochamad Nur Azis menambahkan, dalam Operasi Yustisi tersebut, petugas tidak hanya melakukan disiplin dan penegakan hokum protokol kesehatan, namun juga penindakan bagi warga masyarakat yang tidak penggunaan masker.





“Hasil dari Operasi Yustisi yang digelar didapatkan pelanggar sebanyak 17 orang langsung dilakukan sidang secara virtual dan diberikan sanksi guna menimbulkan efek jera antara lain denda administrative 1 orang (Rp 50,000, sanksi sosial 16 orang (push up, menyanyikan Lagu Kebangsaan, mengucapkan Pancasila, dan hormat bendera), penyitaan KTP nihil, teguran tertulis nihil, teguran lisan nihil, dan sanksi penutupan tempat usaha nihil. Kita berharap dengan pelaksanaan operasi ini, akan meningkatkan esadaran bagi masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan slah satunya memakai masker saat beraktifitas diluar rumah, guna meminimalisir penyebaran wabah Covid 19, “pungkas Kapolres Ponorogo.(sul)