Polsek Jenangan melaksanakan kegiatan sosialisasi bahaya petasan, balon udara, dan knalpot brong di SMP Negeri 1 Jenangan, Senin (2/3/2026)....
Polsek Jenangan melaksanakan kegiatan sosialisasi bahaya petasan, balon udara, dan knalpot brong di SMP Negeri 1 Jenangan, Senin (2/3/2026). Kegiatan yang dimulai pukul 11.00 WIB tersebut berlangsung di aula sekolah dan diikuti oleh seluruh siswa kelas 7, 8, dan 9, didampingi kepala sekolah serta staf pengajar.
Dalam laporan kepada Kapolres Ponorogo, Kapolsek Jenangan menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan memberikan edukasi dan meningkatkan kesadaran pelajar terkait bahaya penggunaan mercon atau petasan, penerbangan balon udara tanpa izin, serta penggunaan knalpot brong yang dapat mengganggu ketertiban umum dan membahayakan keselamatan.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kanit Binmas Polsek Jenangan Aiptu Mahmud Suyuti, S.H., bersama anggota Polsek Jenangan Brigpol Sukma. Dalam pemaparannya, petugas menjelaskan dampak hukum, risiko kecelakaan, serta potensi gangguan kamtibmas yang dapat ditimbulkan dari penggunaan petasan, balon udara, dan knalpot brong, khususnya di kalangan remaja.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, lancar, dan tertib. Pihak sekolah menyambut baik kegiatan sosialisasi tersebut dan berharap edukasi semacam ini dapat terus dilakukan guna membentuk karakter pelajar yang disiplin serta taat hukum. Kapolsek Jenangan AKP Amrih Widodo, S.H., menegaskan bahwa kegiatan preventif ini merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kecamatan Jenangan.